Skip to main content

Mengenal Lebih Dekat FITOFARMAKA, Obat Tradisional Aman Dikonsumsi

Benarkah di era sekarang ini tren mengonsumsi obat tradisional (fitofarmaka) semakin gencar dilakukan? Apalagi saat ini kecenderungan masyarakat dalam memilih pengobatan condong untuk kembali ke alam (back to nature), termasuk menggunakan terapi herbal. Benarkah??


Dan benar sekali, tren penggunaan obat tradisional kini semakin marak, alasannya apalagi kalau bukan karena dianggap memiliki resiko efek samping rendah daripada obat sintetis (meskipun pandangan ini sebenarnya salah kaprah). Indonesia sebagai negara agraris yang memiliki hasil bumi yang melimpah dan kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk ribuan jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai obat. Terbukti dengan banyaknya resep obat tradisional yang dibuat berdasarkan informasi turun-temurun dari nenek moyang sejak zaman dahulu kala.

Jika kita tahu, berdasarkan Keputusan Kepala BPOM tentang Ketentuan Pokok Pengelompokkan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia, terbagi dalam tiga kategori berdasarkan cara pembuatan, klaim penggunaan dan tingkat pembuktian khasiatnya, yakni Jamu, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka. Ketiganya harus aman dan memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.

Aku akan menjelaskan perbedaannya,
1.      Jamu
Klaim khasiatnya dibuktikan secara turun-temurun (empiris) namun tidak boleh mengklaim memberikan kesembuhan penyakit. Diproduksi secara sederhana dengan peralatan yang sederhana dan bahan bakunya belum terstandar.
Contohnya jamu beras kencur, dan jamu gendong lainnya yang biasa dijual ibu ibu penjual jamu keliling.
2.      Obat Herbal Terstandar
Klaim khasiatnya dibuktikan secara ilmiah yaitu melalui uji pre-klinik (menggunakan hewan coba), bahan bakunya telah distandardisasi dan diproduksi di fasilitas yang modern (CPOTB).
3.      Fitofarmaka
Klaim khasiatnya dibuktikan secara ilmiah yaitu melalui uji pre-klinik dan uji klinik (diuji coba ke manusia/sukarelawan), meggunakan bahan baku yang sudah terstandar dan dibuat dengan menggunakan fasilitas produksi yang memenuhi standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Definisi Uji klinik Fitofarmaka adalah pengujian pada manusia, untuk mengetahui atau memastikan adanya efek farmakologi tolerabilitas, keamanan dan manfaat klinik untuk pencegahan penyakit, pengobatan penyakit.it.
Tujuan pokok uji klinik Fitofarmaka adalah:
a.  Memastikan keamanan dan manfaat klinik Fitofarmaka pada manusia dalam pencegahan atau pengobatan penyakit maupun gejala penyakit.
b. Untuk mendapatkan Fitofarmaka yang dapat dipertanggung-jawabkan keamanan dan manfaatnya.

Oleh karena ketatnya persyaratan Fitofarmaka, maka Obat Bahan Alam kategori ini setara dengan obat sintetis modern lainnya, serta bisa diresepkan oleh dokter. Namun sayangnya, jumlah produk Fitofarmaka di Indonesia masih sangat sedikit.
Tidak bermaksud promosi/endorse, contoh Fitofarmaka di Indonesia diantaranya :
1.  Stimuno (mengandung ekstrak Meniran) untuk Immunomodulator (meningkatkan daya tahan tubuh).
2. Nodiar (mengandung ekstrak daun jambu biji dan ekstrak kunyit) untuk pengobatan Diare.
3.  Tensigard (mengandung ekstrak Kumis Kucing dan Seledri) untuk Hipertensi.
4.  X-Gra (mengandung ektrak Panax Ginseng, Ganoderma, Eurycomae) untuk Afrodisiak / disfungsi ereksi.
5.  Rheumaneer (mengandung ekstrak Kunyit, Jahe, Temulawak, Temu Kunci, Cabe Jawa) untuk pengobatan Rematik.
6. New Divens (mengandung ekstrak Meniran dan Jintan Hitam) untuk Immunomodulator.
7.  Inlacin (mengandung ekstrak Daun Bungur dan Kayu Manis) untuk Diabetes.

Masih banyaknya tantangan yang dihadapi oleh industri farmasi dalam mengembangkan Fitofarmaka menjadikannya langka, masih sedikit ditemukan di negara kita. Tantangan itu diantaranya :
1. Modal
Karena industri farmasi umumnya padat modal/investasi, seperti biaya yang besar untuk membangun fasilitas produksi beserta segala teknologinya dan pengembangan bahan baku hingga uji pre-klinik dan uji klinik, Research & Development yang memakan waktu lama dan terbatasnya SDM yang ahli dan kompeten.
2. Regulasi
Karena pesyaratannya sama seperti obat modern, maka Fitofarmaka harus memenuhi regulasi BPOM terkait keamanan, kualitas dan efikasi obat yang dipantau tidak hanya saat pre-market tapi juga selama proses produksi hingga post-market.
3. Sistem JKN
Meskipun sistem pelayanan kesehatan seperti ini menguntungkan masyarakat, jika Fitofarmaka masuk dalam daftar obat JKN, tentunya industri farmasi harus bersaing soal harga yang murah karena sistemnya berupa lelang. Jika harga terlalu murah, besar kemungkinan tidak menutup modal pengembangan produk. Tapi mungkin akan lain jika jumlah tendernya sangat besar?
4. Kompetitor Asing
Rasanya cukup fair jika kita mengakui bahwa teknologi industri farmasi asing masih lebih kuat daripada kita. Besar kemungkinan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang lebih sanggup melakukan penelitian terhadap bahan-bahan alam dari Indonesia. 

Tentunya sayang sekali kan jika sampai ada bahan alam kita yang dipatenkan oleh perusahaan asing karena modal dan teknologi yang tidak memadai?
Semoga kelak Fitofarmaka di Indonesia bisa semakin berkembang dan menjadi suatu komoditi yang kuat serta bisa dibanggakan hingga ke dunia internasional yang untuk mencapainya tentu tidak lepas dari dukungan pemerintah, industri dan pemodal, serta peran masyarakat seperti para petaninya.
Semoga dengan tau sedikit info tentang Fitofarmaka ini dapat membantu mama mama semua dalam pemilihan obat yang tepat untuk keluarga.



Terimakasih sudah membaca dan mendukung aku. Jangan lupa tinggalkan jejak di kolom komentar yaa. Be happy and see you bye bye –Avrin-

Comments

Popular posts from this blog

Mengapa Tantrum Dan Bagaimana Solusinya??

Hai semua … kali ini aku akan membahas tentang Tantrum. Yes tantrum. Pasti sudah banyak yang familiar dengan kata ini, khususnya mama mama di era milenial seperti sekarang. Banyak pembahasan tentang tantrum .. apa itu tantrum, bagaimana gejalanya, cara menangani dan sebagainya. Mungkin diantara kalian ada yang belom tau atau bahkan baru dengar kata tantrum?? Kalau ada aku akan sedikit menjelaskan disini. Tantrum pada anak adalah kondisi dimana anak merasa terabaikan dan kurang perhatian dari kedua orangtuanya, sehingga anak tersebut melakukan tindakan yang ekstrim untuk menarik dan mendapatkan perhatian. Bisa dengan menangis histeris, teriak teriak, gulung gulung dilantai, melemparkan barang, memukul, bahkan yang paling parah dapat melukai dirinya sendiri. Sedih banget yaa kalau sampai seperti ini. Anak sering mengalami tantrum pada usia 1-4 tahun, tapi jangan salah tidak hanya anak anak yang bisa tantrum, orang dewasapun bisa. Pada saat anak me...

Mulai Ngeblog lagi

Hai haii semua .. welcome back to my blog denashikito Hari ini entah kenapa aku ingin mulai ngeblog lagi, dengan suasana baru, kesibukan baru, status baru … yaah dulu ngeblog kan masih single sampe merried, sekarang udah jadi mama dari duo bocilku Ken n Khan hehehee But the way selama ini sepertinya aku belom pernah sebutin nama aku yaa .. Kita mulai kenalan dari awal deh, aku Avrin ..  seorang ibu rumah tangga ( Full Mom ), aku suka menyanyi, traveling, hobby mengarang alay alay alias menulis puisi juga masih jalan (tapi tak pernah post lagi hihii) … Sebagai mama di era milenial aku juga aktif dimedia social. Aku  founder dari sebuah komunitas Birth Club ( @bcjuly18 ) dan aktif di beberapa komunitas. Aku suka berbagi info apapun, karna Sharing is Caring. Suka mengikuti Campaign. Mencoba dan mereview produk. Di postingan blog aku selanjutnya, aku akan share berbagai informasi khususnya parenting, tips kesehatan, review produk, tempat, tutorial dan sharing sessio...